Film Little Krisna
Selain memberikan teguran tertulis atas sejumlah tayangan anak-anak yang dianggap memuat kekerasan, Komisi Penyiaran Indonesia juga memberikan pujian terhadap beberapa program televisi untuk anak.
Dalam siaran pers yang diunggah di situs webnya, KPI menilai ada sejumlah adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Muatan itu meliputi kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga perilaku yang tidak pantas. KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak dan kartun, KPI menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut. KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi 2 kali sehari.
Atas kajian itu, KPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk dalam kategori berbahaya, yakni Bima Sakti (ditayangkan oleh ANTV), Little Krisna (ANTV), serta Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV). Adapun dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV).
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran tertulis kepada stasiun-stasiun televisi tersebut. KPI juga mengimbau agar orang tua melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas.
Sebaliknya, KPI mengapresiasi tujuh program anak dan kartun yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak. Tayangan itu adalah Dora The Explorer (Global TV), Adit Sopo Jarwo (MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious George (ANTV), Thomas and Friends (Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7), serta Disney Junior (MNC TV).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar